Kolaborasi Merupakan Suatu Keharusan
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang sangat pesat ditambah kondisi pandemi yang mengharuskan pembelajaran dari rumah, saat ini sangat memungkinakan untuk dilaksanakannya pembelajaran secara kolaboratif. Kolaborasi sesungguhnya merupakan kebutuhan manusia, di mana secara alamiah manusia sebagai makhluk sosial senantiasa berhubungan dengan manusia lainnya, bekerjasama, dan saling bantu membantu antar sesama.
Demikian juga dalam kegiatan pembelajaran, kolaborasi merupakan suatu keniscayaan. Pada kegiatan belajar konvensional, kolaborasi biasanya dilakukan antar siswa atau guru dalam satu sekolah atau dalam satu kelas yang sama. Namun dengan tersedianya jaringan komunikasi internet, kolaborasi sangat mungkin dilakukan antar sekolah, antar wilayah, bahkan melampuai batas negara. Salah satu hikmah besar dibalik musibah pandemi coved-19 dalam dunia pendidikan adalah kita telah “dipaksa” untuk menggunakan TIK untuk pembelajaran.
Pembelajaran berbasis TIK di era pandemik menunjukkan dinamika yang luar
biasa. Pada satu sisi hal tersebut merupakan berkah, pencapaian yang luar biasa
dibanding upaya sosialisasi pemanfaatan TIK yang sudah dilaksanakan bertahun
tahun. Di sisi lain, bagi para guru, siswa, serta stake holder pendidikan
lainnya, pengalaman BDR, telah memberikan pengalaman yang beragam yang
memperkaya khasanah teori dan praktek pembelajaran dengan TIK. Hal tersebut
merupakan suatu kekuatan yang dahsyat apabila bisa disinergikan.
Misalnya, pengalaman masing-masing guru dalam melakukan BDR berbeda-beda,
ada yang merasa berhasil, setengah berhasil, bahkan di beberapa tempat tidak
berdaya, sehingga kembali ke cara konvensional dengan kunjungan ke rumah siswa.
Agar pengalaman-pengalaman tersebut menjadi lebih bermakna, maka “berbagi” dan
“berkolaborasi” merupakan suatu keharusan bagi para pelaku pendidikan. Dengan
berbagi dan berkolaborasi, para pelakuk pendidikan bisa saling belajar, saling
mengisi dan melengkapi, yang menimbulkan sinergi.
Pembelajaran secara kolaboratif memungkinkan banyak memberikan nilai
tambah, baik bagi siswa maupun bagi guru. Keuntungan-keuntungan tersebut antara
lain; 1) Siswa mendapatkan pengalaman bekerjasama bukan hanya dengan sesama
teman sekelasnya, namun dengan siswa lain yang sebelumnya belum mereka kenal,
2) Dalam pembelajaran kolaborasi, interaksi antar siswa yang baru mereka kenal
menjadi terarah karena mengikuti program yang sudah direncanakan oleh guru, 3)
Kegiatan yang bersifat kolaboratif biasanya akan mendorong motivasi dan
semangat kompetitif dalam arti positif bagi siswa, 4) Siswa juga mendapatkan
sumber belajar yang banyak dari guru selain guru sekolahnya sendiri yang selama
ini mereka kenal. Di samping keuntungan-keuntungan tersebut, tentu masih banyak
nilai lebih lainnya, baik yang langsung maupun yang tidak langsung.
Inisiatif pembelajaran kolaboratif berbasis internet sudah diujicobakan
pada tahun 2005-2006 pada portal pembelajaran edukasi.net (sekarang Rumah
Belajar). Waktu itu internet di sekolah masih sangat terbatas, sehingga hanya
beberapa orang guru dari lima sekolah yang tersebar di beberapa wilayah di
Indonesia dapat mengikuti aktivitas pembelajaran secara kolaboratif.
Salah satu tema yang diangkat pada waktu itu adalah tentang kebakaran
hutan. Tema ini menarik karena di wilayah Sumatera dan Kalimantan waktu itu
sedang banyak terjadi kebakaran hutan. Dengan kolaborasi ini, siswa yang berada
di Jakarta (Jawa) menjadi memahami tentang peristiwa kebakaran hutan, sedangkan
siswa Kalimantan dan Sumatera juga dapat bertukar informasi peritiwa tersebut
yang ternyata peristiwa kebakaran hutan tersebut di setiap daerah memiliki
karakteristik yang berbeda.
Peluang terlaksananya pembelajaran kolaboratif saat ini tentu sangat
terbuka luas. Infrastruktur dan jaringan TIK di sekolah umumnya sudah lebih
siap dibanding sepuluh tahun yang lalu. Demikian juga kesiapan guru-guru dalam
pengembangan model-model pembelajaran inovatif, saat ini guru yang memiliki
kemampuan memanfaatkan TIK dalam pembelajaran sudah cukup banyak.
Survei yang dilakukan oleh Pustekkom tahun 2018, sekitar 40% guru (non TIK)
telah mampu memanfaatkan TIK dalam pembelajaran (Republika, Gogot Suharwoto,
ISODEL 2018). Tahun ini hampir bisa dipastikan sudah di atas 50% guru memiliki
kemampuan memanfaatkan TIK untuk pembelajaran. Apalagi kalau melihat trend
kenaikan peserta lomba Pembatik yang naik lebih dari 1000 persen dari 6.809
peserta di tahun 2018 menjadi 70.312 peserta di tahun 2020 (Hasan Chabibie,
2020). Data tersebut menunjukkan sisi optimis pemanfaatan TIK oleh guru yang
semakin meningkat.
Ranah Kolaboratif
Kolaborasi nampaknya sudah menjadi kata serapan, yang terambil dari Bahasa
Inggris collaboration, yang sering diartikan sebagai kerjasama.
Namun ada kata lain dalam Bahasa Inggris yang juga diartikan sebagai kerjasama,
yaitu cooperative. Menurut para ahli ada sedikit perbedaan
makna antara collaboration dan cooperative.
Walaupun istilah kolaborasi dan kooperatif sering digunakan secara bergantian,
namun pada kooperatif terdapat pembagian tugas yang jelas antar anggota (team),
sedangkan pada kolaborasi seluruh anggota team lebur menyelesaikan pekerjaan
bersama.
Keterampilan kolaborasi menjadi salah satu dari 4 keterampilan abad 21 yang
dirumuskan UNESCO, yang dikenal dengan sebutan 4C, yaitu mencakup; critical
thinking, communication, creativity, dan collaboration. Jadi pembelajaran kolaborasi merupakan suatu hubungan antar siswa
yang menumbuhkan sikap saling ketergantungan secara positif, menunjukkan sikap
taggungjawab setiap individu, serta keterampilan komunikasi interpersonal.
Pembelajaran kolaboratif merupakan sebuah proses di mana peserta didik pada
berbagai tingkat kemampuan (kinerja) bekerja sama dalam kelompok kecil menuju
tujuan bersama. Ini adalah pembelajaran dengan pendekatan yang berpusat pada
peserta didik yang berasal dari teori pembelajaran sosial serta perspektif
sosio-konstruktivis tentang pembelajaran.
Untuk memudahkan pemahaman, kolaborasi dapat diklasifikasi sekurang-kurangnya pada tiga ranah, yakni: kolaborasi sebagai kompetensi, kolaborasi sebagai aksi atau implementasi, dan kolaborasi sebagai model pembelajaran. Sebagai kompetensi, kolaborasi termasuk salah satu dari empat keterampilan abad 21 yang disarankan oleh UNESCO.
Kompetensi ini sudah diadopsi
pada Kurikulum 2013. Bukan hanya untuk siswa, kompetensi kolaborasi juga
merupakan salah satu kompetensi TIK bagi guru, bahkan pada level kompetensi TIK,
berbagi dan berkolaborasi menempati level tertinggi. Pada ranah aksi atau
implementasi, kolaborasi merupakan suatu bentuk kerjasama untuk mencapai tujuan
bersama.
Kolaborasi dalam tataran ini, bisa terjadi antar guru, antar sekolah,
ataupun antar lembaga. Sedangkan kolaborasi sebagai model pembelajaran
merupakan suatu upaya dari guru ataupun para pendidik untuk meniongkatkan
efektivitas dan efisiensi pembelajaran, sebagai suatu strategi pemecahan
masalah pembelajaran dan mencapai tujuan pembelajaran secara optimal.
Model Pembelajaran Kolaboratif
Terdapat banyak model-model Pembelajaran Kolaboratif, antara lain yang
disebutkan oleh Suryani (2010), seperti: 1) Learning together, 2) Team Game
Tournament, 3) Group Investigation, 4) Academic Constructive Controversy, 5)
Jigsaw Prosedure, 6) Student Team Acheivment Division, 7) Complex Instruction,
8) Team Accelerated Instruction, 9) Cooperative Learning Structure, 10)
Cooperative Integrated Reading and Composition.
Suryani juga mengungkap sejumlah keunggulan dengan penerapan embelajaran
kolaboratif, sebagai berikut; 1) prestasi belajar lebih tinggi; 2) pemahaman
lebih mendalam; 3) belajar lebih menyenangkan; 4) mengembangkan keterampilan
kepemimpinan; 5) meningkatkan sikap positif; 6) meningkatkan harga diri; 7)
belajar secara inklusif; 8) merasa saling memiliki; dan 9) mengembangkan
keterampilan masa depan. Kolaborasi sebagai suatu kompetensi dengan
kolaborasi sebagai suatu model pembelajaran tentunya mempunyai perbedaan.
Namun demikian, model-model pembelajaran kolaboratif diharapkan dapat
menumbuhkan sikap dan kebiasaan kolaborasi sejak dini. Kebutuhan kolaborasi,
tentu saja bukan hanya buat siswa, tapi juga untuk guru dan tenaga kependidikan
lainnya. Bahkan hampir seluruh profesi saat ini tidak bisa bekerja sendirian,
sebagaimana ditulis Purwanto (2015) bahwa pada era informasi, berkembang budaya
kerja baru yang berbeda dengan era industri.
Jika pada era industri pekerja dituntut memiliki spesialisasi dan
sertifikasi, maka di era informasi, pekerja dituntut mampu berkolaborasi dan
bekerjasama dalam suatu tim untuk menghasilkan produk atau pelayanan. Demikian
juga bagi seorang guru dalam mengembangkan model-model pembelajaran yang
berbasis TIK memerlukan kerjasama atau kolaborasi antara pendidik dengan berbagai
jenis tenaga kependidikan dan tenaga ahli lainnya.
Kesimpulan
Dari uraian di atas, dapat diambil beberapa kesimpulan terkait perlunya
pembelajaran kolaborasi, antara lain:
a. Kolaborasi saat ini
merupakan suatu keharusan, sehingga siswa harus dibekali kemam-puan kolaborasi
sejak dini.
b. Model pembelajaran
kolaboratif, diharapkan dapat menumbuhkan potensi dan kebiasaan siswa sejak
dini dalam pengembangan kompetensi abad 21
c. Kolaborasi dapat
dilakukan di dalam kelompok kecil satu kelas ataupun lintas sekolah dan bahkan
lintas wilayah.
d. TIK memberikan
kemungkinan bagi guru dan siswa untuk melakukan kolaborasi lintas ba-tas ruang
kelas, batas geografis, dan bahkan batas negara.
e. Karena demikian
luasnya dimensi kolaborasi, maka pembelajaran kolaborasi perlu dila-kukan
secara cermat, tepat guna, dan memberikan nilai tambah yang optimal, sesuai
dengan kebutuhan.
Penjelasan diatas sudah sangat jelas Rumah Belajar menjawab semuanya,
karena dengan Rumah Belajar Pendidik bisa mengaplikasikan semua jenis model pembelajaran
kolaboratif sesuai dengan kebutuhannya yang sangat efektif dan efisien.Hargai
profesi guru dan kolaborasi guru.
Ada inovasi luar biasa dalam tanggapan para pendidik terhadap krisis
COVID-19, dengan sistem yang paling terlibat dengan keluarga dan komunitas
menunjukkan ketahanan paling tinggi. Kita harus mendorong kondisi yang memberikan
otonomi dan fleksibilitas pendidik garis depan untuk bertindak
secara kolaboratif. Jadi, sekali lagi, kolaborasi merupakan suatu
keharusan, baik sebelum, selama, ataupun setelah pandemik covid-19 berlalu.
Selamat berkolaborasi!
Referensi
Purwanto. Pengembang Teknologi Pembelajaran, Kebutuhan, Peluang, dan
Tantangandi Indonesia, Jurnal Teknodik Vol. 19 No. 2, Agustus 2015
https://jurnalteknodik.kemdikbud.go.id/index.php/jurnalteknodik/article/view/157/156
Pusdatin, Pedoman Pemilihan Duta Rumah Belajar 2020
Suharwoto, Gogot, ISODEL 2018 (Republika.co.id, 4 Desember 2018)
Suryani, Nunuk, Majalah Ilmiah Pembelajaran, UYNY, 2010
UNESCO, Education in a post-COVID world: Nine ideas for public action
UNESCO, Collaborative Learning,
http://www.ibe.unesco.org/en/glossary-curriculum-terminology/c/collaborative-learning








0 Komentar:
Posting Komentar